Wells Fargo Bayar Denda $575 Juta Karena Menipu Klien
Wells Fargo, bank Amerika terbesar ketiga, akan membayar denda sebesar $575 juta setelah mengakui telah melakukan kecurangan terhadap kliennya secara sistematis selama 15 tahun.
Denda ini dikenakan hanya beberapa bulan setelah bank tersebut menyebut bitcoin sebagai investasi yang beresiko.
Wells Fargo mengakui karyawannya membuka lebih dari 3,5 juta rekening bank dan kartu kredit tanpa izin atas nama pelanggan antara tahun 2002-2017.
Artikel Terkait
Berita
Regulator Hong Kong: Crypto Tidak Perlu Dilarang
16 Oktober 2018
idKoin Admin
Hong Kong’s Securities and Futures Commission (SFC) merasa tidak perlu melarang transaksi crypto domestik, namun perlu diberikan regulasi...
Berita
Rakuten Wallet Mulai Menerima Pembukaan Akun
16 April 2019
idKoin Admin
Perusahaan asal Jepang, Rakuten, telah mulai menerima pembukaan akun crypto exchange Rakuten Wallet, seperti yang diberitakan oleh Cointelegraph...