Square Dapatkan Paten untuk Jaringan Pembayaran Crypto
Perusahaan pemroses pembayaran, Square Inc, berhasil mendapatkan hak paten dari USPTO (United States Patent and Trademark Office) untuk jaringan pembayaran menggunakan mata uang crypto.
Dilansir oleh Bitcoinist, melalui sistem baru ini, merchant bisa menerima berbagai mata uang, termasuk mata uang virtual seperti crypto. Dalam dokumen paten yang dirilis, disebutkan juga bahwa sistem ini akan menghapus latensi transaksi crypto, di mana melalui Square POS, transaksi Bitcoin bisa diproses sama cepatnya dengan transaksi kartu kredit.
Artikel Terkait
Berita
Enam Bank Akan Terbitkan Stablecoin Dalam Jaringan IBM
19 Maret 2019
idKoin Admin
Enam bank internasional dilaporkan akan menerbitkan stablecoin yang didukung oleh mata uang negara masing-masing dalam jaringan pembayaran...
Berita
Bitfinex Konfirmasi IEO Senilai $1 Milyar
8 Mei 2019
idKoin Admin
Cryptocurrency exchange Bitfinex mengkonfirmasi bahwa mereka akan meluncurkan initial exchange offering (IEO) senilai $1 milyar, seperti yang...