Singapura Ingin Hapuskan VAT Untuk Transaksi Crypto
Singapura berencana membebaskan cryptocurrency yang akan digunakan sebagai media pertukaran untuk pajak barang dan jasa, yang mana sama dengan Value-Added Tax (VAT), diberitakan oleh Cointelegraph.
Apabila disetujui, pembebasan ini akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2020, dan akan merombak sistem yang ada saat ini di mana pasokan token pembayaran digital dianggap sebagai pasokan jasa yang bisa dikenai pajak.
Artikel Terkait
Berita
Malware Pencuri Bitcoin Menarget Pemain Fortnite
4 Oktober 2018
idKoin Admin
Permainan populer Fortnite yang baru saja memulai musim keenam ternyata juga menginspirasi pembuatan malware yang bisa mencuri bitcoin dari para...
Berita
Ripple Meminta Regulasi Crypto Yang Adil di AS
29 Juli 2019
idKoin Admin
Jaringan pembayaran blockchain Ripple menandatangani surat terbuka kepada regulator Amerika Serikat pada 28 Juli, seperti yang diberitakan oleh...