SEC Terus Buru Startup Crypto
Securities and Exchange Commission (SEC) tampaknya terus memburu startup crypto, terutama yang melakukan Initial Coin Offering (ICO). Investigasi gabungan antara Yahoo Finance dan Decrypt terhadap sejumlah pelaku industri crypto menunjukkan SEC telah memanggil sejumlah perusahaan startup crypto yang dianggap gagal memastikan target penjualan tokennya.
Walaupun ICO menawarkan produk dengan nama token utilitas (utility token) atau SAFT (Simple Agreement for Future Tokens), SEC menganggap semua produk tersebut sebagai sekuritas. Menurut SEC, perubahan nama menjadi ICO atau penjualan token tidak menghapus keterikatannya terhadap undang-undang sekuritas Amerika.
SEC meminta semua perusahaan yang ingin melakukan ICO mendaftarkan dulu produknya ke SEC dan mendapatkan ijin layak jual. Selain itu, berdasarkan peraturan SEC, ICO hanya boleh ditujukan bagi investor di luar Amerika atau investor pilihan yang pendapatannya lebih besar dari $200.000 dalam 2 tahun terakhir, atau memiliki kekayaan minimal $1.000.000.