Perusahaan Kartu Kredit Korsel Patenkan Sistem Pembayaran Blockchain
Perusahaan kartu kredit asal Korea Selatan, Shinhan Card, telah mendapatkan hak paten untuk sistem pembayaran blockchain, seperti yang diberitakan oleh The Korea Times.
Dengan hak paten tersebut, Shinhan telah menciptakan proses transaksi kredit yang didukung blockchain, memperbolehkan pengaturan batas pengeluaran, pembayaran angsuran bulanan serta melakukan pembayaran.
Kabarnya perusahaan ini juga sedang berusaha mendapatkan hak paten di Amerika Serikat, Jepang, China, Vietnam, Indonesia dan sejumlah negara di Eropa.