Perusahaan Kartu Kredit Korsel Patenkan Sistem Pembayaran Blockchain
Perusahaan kartu kredit asal Korea Selatan, Shinhan Card, telah mendapatkan hak paten untuk sistem pembayaran blockchain, seperti yang diberitakan oleh The Korea Times.
Dengan hak paten tersebut, Shinhan telah menciptakan proses transaksi kredit yang didukung blockchain, memperbolehkan pengaturan batas pengeluaran, pembayaran angsuran bulanan serta melakukan pembayaran.
Kabarnya perusahaan ini juga sedang berusaha mendapatkan hak paten di Amerika Serikat, Jepang, China, Vietnam, Indonesia dan sejumlah negara di Eropa.
Artikel Terkait
Berita
McCarthy: Blockchain Bisa Tingkatkan Efisiensi Pemerintahan AS
15 Maret 2019
idKoin Admin
Kevin McCarthy dari Partai Republik, mengatakan blockchain bisa membuat Kongres Amerika Serikat lebih efisien dan transparan, seperti yang...
Berita
Bank Sentral China Minta Pengawasan Investasi Blockchain Diperketat
7 November 2018
idKoin Admin
Bank Sentral China meminta pemerintah memperketat mengawasan terhadap investasi berbasis blockchain. Dilansir dari CCN, tim peneliti dari bank...