Pemerintah Spanyol Setujui Rancangan Undang-undang Kepemilikan Crypto
Pemerintah Spanyol kabarnya telah menyetujui rancangan undang-undang kepemilikan crypto, di mana para pemegang aset crypto nantinya harus melaporkan jumlah kepemilikannya untuk kepentingan perpajakan.
Dilansir dari Coin Telegraph, Menteri Keuangan Maria Jesus Montero, mengatakan para pemegang aset crypto harus mendeklarasikan kepemilikannya, baik di dalam negeri maupun offshore. Jika disahkan, baik perorangan maupun perusahaan, wajib melaporkan aset crypto miliknya, termasuk warga Spanyol yang tinggal di luar negeri.
Menurut pemberitaan Bloomberg, deklarasi aset crypto yang tidak benar bisa berakibat denda hingga EUR 5.000 per ketidakakuratan.
Artikel Terkait
Berita
Kraken Tambahkan Lima Karyawan Tingkat Tinggi
8 Maret 2019
idKoin Admin
Cryptocurrency exchange asal Amerika Serikat, Kraken, memperluas timnya dengan menambahkan lima karyawan tingkat tinggi, seperti yang diumumkan...
Berita
Crypto Exchange Kedua Jepang Segera Hadir
28 Maret 2019
idKoin Admin
Regulator finansial Jepang telah menyetujui cryptocurrency exchange kedua di negara tersebut untuk mulai beroperasi minggu ini, seperti...