Korea Utara Gunakan Mata Uang Crypto untuk Hindari Sanksi Amerika
Dua pakar asal Washington, yaitu Lourdes Miranda, investigator kejahatan finansial, dan Ross Delston, pakar anti pencucian uang, menyebut Korea Utara menggunakan mata uang crypto untuk menghindari sanksi Amerika.
Dilansir dari CCN, Korea Utara diperkirakan tengah membuat mata uang crypto sendiri dan kemungkinan besar juga menggunakan cryoto populer seperti Bitcoin. Mereka bisa menggunakan berbagai exchange internasional, menggunakan siklus mirip dengan pencucian uang, untuk mengakali bank-bank yang sudah bekerja sama dengan pemerintah Amerika.
Menurut kedua pakar tersebut, mata uang crypto yang didapat oleh Korea Utara kemungkinan besar akan dijual ke exchange-exchange Eropa, sehingga mereka tetap bisa mendapatkan USD. Kendati demikian, keduanya belum bisa memastikan seberapa besar skala operasi crypto Korea Utara.