Baidu, Alibaba, dan Tencent Blokir Aktivitas Terkait Crypto
Tiga perusahaan raksasa internet China, yaitu Baidu, Alibaba, dan Tencent, memblokir semua aktivitas terkait crypto di dalam platform mereka. Langkah cepat ini diambil merespon larangan dari regulator di China terhadap cryptocurrency.
Dilansir dari South China Morning Post, Tencent dan Alibaba juga telah menegaskan akan memeriksa transaksi-transaksi terkait uang virtual dalam layanan pembayaran mobile mereka, yakni WeChat dan Ant Financial.
Tags:
alibaba ant financial baidu china crypto cryptocurrency tencent uang virtual virtual money wechat
Artikel Terkait
Berita
Binance Umumkan Testnet Untuk Exchange Terdesentralisasi
12 Februari 2019
idKoin Admin
Cryptocurrency exchange Binance akan meluncurkan versi testnet dari exchange terdesentralisasi mereka pada 20 Februari, berdasarkan tweet dari...
Berita
Carrefour Luncurkan Blockchain Platform Pelacakan Makanan
22 November 2018
idKoin Admin
Perusahaan ritel Carrefour meluncurkan blockchain platform pelacakan makanan yang didasarkan pada Hyperledger dalam jaringannya di Spanyol....