SEC Denda Dua Perusahaan yang Lakukan ICO
Securities and Exchange Commission memerintahkan dua perusahaan yang melakukan ICO, Airfox dan Paragon, untuk mengembalikan dana kepada investor dan memberikan denda masing-masing $250.000. Dilansir dari Yahoo, ICO Airfox berhasil mengumpulkan dana investor sekitar $15 juta dan Paragon sekitar $12 juta.
Menurut SEC, token digital yang ditawarkan Airfox dan Paragon termasuk sekuritas, sehingga harus didaftarkan terlebih dahulu. Keduanya tidak mendaftarkan produk mereka, bahkan perusahaan mereka juga dianggap tidak memenuhi kualifikasi yang diperlukan, sehingga diputuskan melanggar perundangan yang berlaku.
Sebelum Airfox dan Paragon, SEC juga telah menutup sejumlah ICO yang dinilai melanggar, di antaranya ICO Munchee yang menjanjikan kenaikan harga token dan ICO Centra yang materi pemasaran dan iklannya dianggap tidak benar dan cenderung menipu.