Pemerintah Spanyol Setujui Rancangan Undang-undang Kepemilikan Crypto
Pemerintah Spanyol kabarnya telah menyetujui rancangan undang-undang kepemilikan crypto, di mana para pemegang aset crypto nantinya harus melaporkan jumlah kepemilikannya untuk kepentingan perpajakan.
Dilansir dari Coin Telegraph, Menteri Keuangan Maria Jesus Montero, mengatakan para pemegang aset crypto harus mendeklarasikan kepemilikannya, baik di dalam negeri maupun offshore. Jika disahkan, baik perorangan maupun perusahaan, wajib melaporkan aset crypto miliknya, termasuk warga Spanyol yang tinggal di luar negeri.
Menurut pemberitaan Bloomberg, deklarasi aset crypto yang tidak benar bisa berakibat denda hingga EUR 5.000 per ketidakakuratan.