SEC Denda Crypto Asset Management $200.000
SEC (Securities and Exchange Commission) menjatuhkan denda sebesar $200.000 (sekitar Rp 2,96 miliar) kepada Crypto Asset Management dan pendirinya, Timothy Enneking. Denda ini merupakan yang pertama kalinya dijatuhkan pada hedge fund yang berhubungan dengan mata uang crypto.
Alasan SEC menjatuhkan denda karena Crypto Asset Management belum pernah mendaftar sebagai perusahaan investasi dan dengan sengaja melanggar undang-undang sekuritas dengan tidak memenuhi persyaratan yang diperlukan sebagai perusahaan trading dan holding sekuritas.
Diberitakan oleh CNBC, Crypto Asset Management telah menghentikan penjualan dan menawarkan buyback sesuai instruksi regulator.
Artikel Terkait
Berita
CEO Messari Mengaku Diancam Lewat Telepon
28 Januari 2019
idKoin Admin
Melalui tweet-nya, Ryan Selkis, CEO perusahaan analisa cryptocurrency Messari, mengklaim dirinya mendapat ancaman melalui telepon setelah...
Berita
Draper: Crypto dan Libra Jembatan Menuju Dunia Bitcoin
22 Juli 2019
idKoin Admin
Investor modal ventura asal Amerika Serikat, Tim Draper, mengatakan ketertarikan terhadap cryptocurrency dan Facebook Libra akan mendatangkan...